BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Sejumlah berkas dan barang bukti Ayah dan Anak yang ditengarai telah melakukan penganiayaan terhadap 6 anak yatim piatu, di Rumah Yatim Dhuafa Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, sudah diserahkan ke Kejari Banjarbaru, Kamis (9/3).
Kedua terdakwa atas nama Suparjiono akrab dipanggil Jono dan putrinya Diva Anindita Harsha dengan Nomor BP/11/11/2023 akan siap masuk ke dalam proses persidangan.
Kedua terdakwa kata Kasi Intel Essadendra Aneksa, disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan.
“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru pada tanggal 12 Januari 2023 yang ditandatangani oleh dr. Ayu Pratiwi Sarif, didapat luka di beberapa bagian tubuh yang diakibatkan persentuhan benda tumpul,” ungkap Kasi Intel.
Kedua terdakwa sementara ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Banjarbaru dan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura.
Sebelumnya, Lurah Mentaos Kota Banjarbaru Zulhulaifah, membenarkan keduanya ditengarai melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap 6 anak yatim di Rumah Yatim Dhuafa.
“Terjadi kekerasan dengan jumlah anak 6 orang. Berkedok untuk biaya hidup, anak-anak yatim disini dimanfaatkan untuk penghasilan yang berasal dari donatur kepada yayasan,” jelasnya.
Zulhulaifah mengungkapkan, perizinan Rumah Yatim Dhuafa tersebut berstatus illegal.
Ditambah, adanya dugaan kasus penganiayaan yang membuat pihak kepolisian sementara waktu menyegelnya.
“Kami bersama beberapa pihak menutup yayasan ini. Informasi kami dapatkan dari salah satu anak yang kabur, dan dari aduan masyarakat,” terangnya.
Ia pun memastikan, anak yatim dari yayasan Munazzama Kafallah Al Yatim akan dipindahkan ke yayasan di Kelurahan lainnya yang ada di Kota Banjarbaru.
“Kami sudah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru,” ucapnya.