REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Salah satu agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokok pokok pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Banjar melalui juru bicara dari Badan Anggaran, Kamis (7/3/2024).
Pokok pokok pikir DPRD Kabupaten Banjar tersebut disampaikan oleh Hj Fitriyah. Bahwa sesuai tugas dan wewenang badan anggaran dan sesuai peraturan, maka pokir merupakan kumpulan aspirasi masyarakat.
Adapun usulan yang di masukan adalah terkait dengan pembangunan, ekonomi, serta berbagai peningkatan untuk kesejahteraan, kemajuan Kabupaten Banjar yang diserap melalui agenda reses masa sidang tahun 2023 bulan Mei dan Oktober.
“Masa sidang tahun 2024 bulan Februari, di daerah pemilihan masing masing. Usulan maupun masukan ini sangat strategis dalam pembahasan APBD Kabupaten Banjar,” ungkanya.
Diharapkan dapat dimasukkan dalam rancangan APBD sehingga bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Banjar, selanjutnya ditetapkan menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Banjar
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar A Zacky Hafizie yang dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus al Habsy serta jajaran forkopimda dan tamu undangan meminta dan berpesan kepada bupati, Pemerintah Kabupaten Banjar agar pokir ini dapat diakomodir dengan baik.