REDAKSI8.COM – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi booster yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru membuat aplikasi pelayanan publik yang diberi nama “BAKANTAN”.
Aplikasi tersebut mendapat apresiasi Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom, Selasa (8/2/2022) saat peluncuran aplikasi tersebut yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru Jl. Soekarno Hatta (Trikora) Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andrie mengatakan aplikasi yang diberi nama BEKANTAN tersebut dari singkatan “Banjarbaru Vaksinasi Nyaman Barataan” adalah Vaksinasi Booster atau vaksian tahap Ke – III diperuntukkan tenaga pelayanan publik.
“Karena tenaga pelayanan publik sendiri diwajibkan mendapatkan vaksin Booster atau vaksin ke III, dan saat ini penyebaran Covid-19 kembali meningkat, jadi ini sebagai upaya kami mendukung membantu agar dapat memberikan kekebalan tubuh Imun bagi pegawai, kita lindungi dulu pelayanan publik,” tuturnya.
Selain untuk petugas pelayanan publik, juga diikuti oleh masyarakat sejak pagi tadi antri, disiapkan 250 vaksin dan mendapat sport dan dukungan dari Walikota Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kodim 1006 Banjar , Polres Banjarbaru dan Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru dalam membantu percepatan Vaksin. Meski ada lonjakan signifikan kasus Covid-19 gelombang ketiga di Banjarbaru saat ini ada 134 pasien dirawat.
Bersama Forkopimda akan secepatnya Vaksin Booster yang dilaksanakan, sekaligus akan diberikan juga vaksin bagi lansia. Vaksin lansia sudah berjalan dan diatas 60 persen Capaian namun ini segera kita laksanakan bagi warga yang belum menerima vaksin secepatnya, sesuai instruksi langsung dari pusat,” ungkap Ovie panggilan akrab Walikota Banjarbaru.
“Memang ada warga meninggal dunia terkontaminasi Covid-19 dan mereka belum menerima vaksin karena ada riwayat penyakit “Komorbid”. Dan pemerintah terus berupaya, menjaga warga tetap mendapatkan vaksin dengan harapan kasus ini dapat terselesaikan,” ucapnya.
Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom TNI komitmen mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah percepatan Vaksin tahap ke III dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan harapan warga sehat dan tidak usah ragu vaksin tahap III, sama saja, dan selalu protokol kesehatan dijaga dan diperhatikan,” pungkas Dandim.