REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kabupaten Balangan sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Pasalnya, beberapa tahun terakhir ditemukan asset bangunan ataupun barang milik daerah tanpa dilengkapi sertifikat.
Hal tersebut terungkap dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK pada tahun 2021 lalu.
Bupati Balangan Abdul Hadi, dihadapan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur legislatif saat menyampaikan sambutan tertulisnya sebelum membuka sosialisasi Anti Korupsi mengingatkan lagi peristiwa tersebut.
Katanya beberapa waktu lalu, dalam program MCP KPK, Balangan mendapat perhatian khusus dari KPK, terkait barang milik daerah atau asset daerah.
Lantaran saat itu banyak asset daerah Balangan yang belum bersertifikat.
MCP KPK sendiri, merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia meliputi area intervensi.
“Bahkan, tanah dan bangunan Kantor Bupati pun belum bersertifikat pada tahun 2021,” sebutnya di Barito Ballroom, lantai 2, Aria Barito HotelBanjarmasin pada Selasa, (19/8/23).

Berangkat dari hal itu, Ia meminta seluruh kepala SKPD mengelola secara terib manajemen terkait Asset bangunan atau barang milik daerah.
Ditamabh, mengecheck kelengkapan administratif bangunan kantornya.
“Silakan kantor pian (anda<-red) masing-masing nanti di cek. Jangan sampai nanti harus bersengketa karena ada masyarakat atau pihak lain yang mengklaim lahan kantor pian (anda),” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Hadi juga mengutarakan, Pemerintah Kabupaten Balangan telah berhasil melakukan pembenahan.
Permasalahan tersebut diakuinya diselesaikan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan sertifikasi properti-properti miliik daerah.
“Kendati demikian, ulun (saya<-red) tetap meminta kepada lembaga KPK agar terus melakukan pendampingan, terus memantau, sampai semua indikator pencegahan korupsi di Kabupaten Balangan ini terpenuhi dan bebas dari pelanggaran-pelanggaran,” terangnya.
Dalam sosialisasi bertema ‘Anti Korupsi’ yang diikuti peserta dari unsur eksekutif dan legislatif lingkup Pemkab Balangan pagi itu dipaparkan oleh dua orang narasumber, Kepala Satuan Tugas KPK RI, Uding Juharuddin dan Sur PIC Kalsel Azril Zah.
