REDAKSI8.COM – Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2019 sudah dilaksanakan serentak sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Operasi ini berakhir pada tanggal 11 September 2019 mendatang.
Seperti halnya satuan lalu lintas lainnya dari seluruh Indonesia, Sat Lantas Polres Banjarbaru juga melaksanakan operasi patuh intan ini.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan, dari awal pelaksanaan operasi sampai saat ini, masih banyak pengendara roda 2 ataupun roda 4 yang melanggar peraturan lalu lintas.
Para pelanggar lalu lintas itu terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan surat-menyurat dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya, di sejumlah titik dengan waktu dan lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.
“Baru 4 (empat) hari kami sudah melakukan tindakan berupa tilang sebanyak 540 pelanggar,” kata AKP Gustaf.
AKP Gustaf melanjutkan, dari sebanyak 540 pelanggar yang terjaring itu, masih banyak pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Sedangkan untuk roda 2, bentuk pelanggarannya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraa, dan tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor. Bahkan masih adanya pengemudi yang masih dibawah umur.
Di samping itu, AKP Gustaf selaku Kasat Lantas Polres Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi dan membawa surat menyurat kendaraan bermotornya. Selain itu kata AKP Gustaf, selalu taati aturan rambu-rambu lalu lintas serta aturan lainnya di jalan raya.
“Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, serta meminimalir angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Banjarbaru,” pungkas Kasat Lantas tampan ini. (ok)