REDAKSI8.COM – Direktur Polisi Pamong Praja dan perlindungan masyarakat kementerian dalam negeri Benhard E Rondonuwu melakukan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (5/11/2020) di Aula Barakat Martapura.
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. Lalu, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Banjar. Selain menjalankan tugas utama tersebut, Satpol PP juga akan berperan aktif diwilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar bersama camat-camat.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri Benhard E Rondonuwu mengatakan, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat diwilayah kecamatan.
“Kami sudah bersepakat sesuai dengan PP nomor 17 Tahun 2018 pasal 10 tugasnya camat, bahwa kasi pemerintahan di kecamatan itu adalah ex ofiicio yang dari namanya UBP Polisi Pamong Praja. Dimana para camat mengoptimalkan fungsi koordinasi dan memanfaatkan pejabat yang dilantik menjadi kasi pemerintahan dan mengoptimalkan peran satlinmas yang ada di wilayah kecamatan,” ungkapnya
“Agar terlaksananya ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat diwilayah kecamatan Kabupaten Banjar perlu koordinasi dan optimalisasi setiap unsur yang ada di kecamatan serta optimalkan peran satuan linmas,” tambahnya
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar Muhammad Ali Hanafiah mengatakan, pihak satpol PP sedang menyusun terkait peraturan bupati yang mengatur pembentukan satpol PP di kecamatan, dan di tahun 2021 satpol pp akan diperkuat peran fungsi dikecamatan dan kelurahan di Kabupaten atau Kota.
“Dengan adanya pembentukan satuan Satpol PP di kecamatan bisa meningkatkan peran dan fungsi satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat,”pungkasnya.