REDAKSI8.COM – Media sosial sempat dihebohkan dengan surat himbauan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pemuda Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI), pada tanggal (30/1) lalu.
Surat himbauan itu dikeluarkan dalam rangka mewajibkan para penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, di setiap jelang pemutaran film di bioskop.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Imam Nahrawi pada Surat Himbauan Nomor 1.30.1/ Menpora/ 2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
Akan tetapi, belum 3 hari surat itu resmi dicabut, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Dilansir dari IDN Times Ia berujar, surat himbauan itu resmi dicabut karena adanya resistensi yang tinggi. Ia juga menambahkan pencabutan dilakukan selang dua hari surat himbauan di teken oleh Imam Nahrawi para Rabu (30/1).
“Kami khawatir ini diduga akan menjadi gaduh dan kontraproduktif,” cuitnya (1/2)
Menpora Imam sebelumnya sudah mengakui telah menekan surat imbauan itu. Isi surat tersebut berbunyi, “Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutar sekaligus menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Surat ini ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala badan Ekonomi Kreatif.
Sesuai dugaan Pro dan Kontra muncul, seperti yang diucapkan wanita kelahiran Binuang Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan yang hobinya nonton film di bioskop, Lusiana Jennifer, yang memberikan sanggahan, terkait adanya aturan menyanyikan lagu Indonesia Raya jelang penayangan film.
Dia menuturkan, sebelum pemutaran film biasaya berbagai macam iklan juga tampak pada layar kaca bioskop. Hal itu, tentu saja sudah memakan waktu ditambah dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Bagus sih biar selalu ingat sama lagu Kebangsaaan, tapi kelamaan nunggu filmnya. Belum lagi iklan yang nongol dilayar, apa tidak lucu nyanyiin lagu kebangsaan di bioskop,” jawabnya kepada reporter setelah melalui wawancara melalui via whatsapp pada Minggu malam (3/2).
Sementara itu, Mahasiswa Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan, Nadila Satifa Novianti, justru mendukung dengan adanya himbauan tersebut.
Dila mengatakan, di era millennial tidak sedikit baik kaula muda hingga orang dewasa lupa lirik lagu kebangsaan sendiri. Lantaran sambung wanita yang akrab disapa Dila itu, menyanyikan lagu Indonesia Raya hanya diwaktu Upaca Bendera semasa sekolah.
“Terakhir menyanyikan lagu Indonesia Raya pada masa SMA, sejak Kuliah sudah jarang, kecuali ada kegiatan Kemahasiswaan. Kalau PNS bisa jadi karena setiap senin pasti menyanyikannya,” tutur Dila.