Darmatasiah, TKI asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan yang menderita penyakit stroke telah dipulangkan ke kediamannya di Balangan, Rabu (10/1/2018).
Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Makkah, Arab Saudi sejak tahun 1999, Darmatasiah menderita sakit stroke dan dirawat selama 2 tahun di Rumah Sakit Ibnu Sina, Jeddah, Arab Saudi.
Darmatasiah Binti Ibramsyah dipulangkan dari Arab Saudi ke Jakarta pada tanggal 12 Desember 2017, kemudian menjalani perawatan di RS POLRI Kramat Jati, Jakarta atas fasilitasi Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI.
Setelah menjalani perawatan selama 34 hari di RS POLRI, Darmatasiah dapat dipulangkan ke Kalimantan Selatan menggunakan Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT528, Rabu (10/1/2018).
Sebelumnya, untuk mengetahui bahwa ada TKI yang mengalami stroke, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Jeddah menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Ibnu Sina.
Meskipun sempat kesulitan mencari data dan dokumen Darmatasiah, pihak KJRI melakukan pencarian secara intensif.
Kepala BP3TKI Banjarbaru, Drs. Amanullah, MM memaparkan, atas koordinasi dan sinergi antara KJRI Jeddah, Direktorat Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI melalui BP3TKI untuk menemukan data dan dokumen, pihak KBRI mengirimkan surat ke KJRI hingga ke Kemenlu RI. Kemudian surat tersebut ditembuskan ke BP3TKI yang ada di Banjarbaru, sehingga BP3TKI Banjarbaru bisa menelusuri dan menemukan keluarga Darmatasiah.
”Kondisi kesehatan Darmatasiah sejak 2 tahun yang lalu memang sudah seperti itu, artinya tidak bisa berdiri dan tidak bisa duduk, harus berbaring terus sehingga pemulangan dari Jakarta ke Banjarmasin memerlukan perawatan dan pesawat yang ada kursi tersendiri,” ungkap Amannullah.
Proses pemulangan Darmatasiah menggunakan pesawat, tambah Aman, terbilang cukup rumit. Pasalnya dari pihak maskapai memiliki beberapa persyaratan tertentu dan harus didampingi dokter khusus.
Pihaknya lanjut Amannullah, meminta bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan untuk menyediakan dokter dan ambulan. “Untuk dokternya, kami (BP3TKI) memberangkatkannya ke Jakarta kemarin (Selasa/9/1/2018), dan hari ini tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru,” jelasnya.
Pemerintah Daerah, dari Pemerintah Provinsi Kalsel hingga Pemerintah Kabupaten turut terlibat dalam penanganan pemulangan Darmatasiah ini. Ada pula peran dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan juga Kabupaten Balangan, serta pihak keluarga.
Tim BP3TKI sebagai unit pelaksana teknis, memang memiliki kewajiban untuk menangani hal-hal tersebut, terlebih dalam kasus yang dialami oleh Darmatasiah.
”Saat kami menjemput Darmatasiah tadi, kondisinya masih lemah (berbaring), tapi sudah bisa berkomunikasi, makan juga sudah tidak lagi memerlukan infus. Hanya saja keterbatasan komunikasi pasca stroke itu memang tidak selancar seperti biasanya,” beber Aman. (dema/hanafi)
Identitas Lengkap Darmatasiah :
Nama : Darmatasiah Binti Ibramsyah
TTL : Karuh, 7 Februari 1957
Alamat : Desa Bakung RT.2 RW.3 Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan.