Terlebih, Disporabudpar Kota Banjarbaru menurutnya merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam mengkoordinir kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka.
“Kalau (kebenaran informasi) Bendera (duplikat Bendera Merah Putih) alangkah eloknya bisa ditelusuri ke Disporabudpar, karena tentunya yang mengibarkan Bendera di 17 Agustus itu mereka kemungkinan tahu,” ucapnya.
Lalu ditanya ke Disporabudpra Kota Banjarbaru melalui Kepala Bidang Pemuda Disporabudpar Kota Banjarbaru, Noor Purbani Suka Alamsyah mengaku bahwa, dirinya malah baru saja mengetahui ihwal tersebut.
“Jadi belum tahu infonya (terkait kebenaran duplikat Bendera Merah Putih yang disinyalir diterima Kota Banjarbaru),” ungkapnya.
Kemudian, untuk Bendera Merah Putih yang dikibarkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru selama ini, ia mengatakan bahwa, disediakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru.
“Disediakan bagian umum,” pungkasnya singkat.