REDAKSI8.COM – Bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid-19 kabupaten Banjar ada empat kecamatan yang saat ini masih belum dilakukan pembagian.
Belum dilakukannya pembagian tersebut menjadi pertanyaan bagi tim pansus covid-19 DPRD kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan oleh ketua pansus covid-19 DPRD kabupaten Banjar Ahmad Sarwani mengatakan saat ini ada empat kecamatan yang belum membagikan dengan total sekitar 16.433 penerima.
“Empat kecamatan yang belum menerima yaitu kecamatan Sungai Tabuk sebanyak 9.259 penerima, kecamatan Gambut sebanyak 5117 penerima, kecamatan Beruntung Baru 540 dan kecamatan Martapura Barat sebanyak 1.517 penerima,” tambahnya.
Sarwani berharap bantuan tersebut segera direalisasikan mengingat kondisi masyarakat yang semakin terhimpit dan banyak menimbulkan tanda tanya. Mengingat rentan jarak waktu yang cukup lama diantara kecamatan lainnya yang sudah tersalurkan.
“Kita khawatir terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sampai saat ini lumayan banyak mempertanyakan ke kita mengenai tindak lanjut tersebut,” ungkapnya.
Saat dihubungi lewat media sosial whatsapp, kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Ranuwaty Rosayulinda mengatakan bahwa ada beberapa kendala untuk melakukan pembagian bantuan tersebut yang dilakukan hadapi oleh dinas Sosial kabupaten Banjar.
“Dana untuk 3 kecamatan yaitu kecamatan Gambut, kecamatan Beruntung Baru dan kecamatan Martapura Barat sudah masuk kedalam rekening covid dinsos. Untuk kecamatan Sungai Tabuk sedang dalam proses pencairan di BPKAD,” ungkapnya.
“Selain itu lamanya proses verifikasi data yang dilakukan oleh desa/kelurahan sehingga proses pengusulan anggaran jadi lambat,” tambahnya.
Rosa menjelaskan, apalagi saat ini adanya edaran dari Bupati Banjar nomor 065/679/ORG tanggal 3 Agustus 2020 tentang penegasan penerapan penyesuaian sistem kerja bagi ASN, pada point 6 yaitu agar tidak melaksanakan rapat/pertemuan apapun secara tatap muka.