REDAKSI8.COM – Giat razia gabungan rutin kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjarbaru, Rabu malam (31/7).
Lokasi giat razia gabungan pada malam ini di Jalan Trikora, tepatnya di sekitar kawasan Bundaran Masjid Agung Al Munawarah Banjarbaru. Pelaksanaannya dari pukul 20.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA
Dalam giat kali ini, Dishub Kota Banjarbaru menurunkan sekitar 20 orang personel, disokong oleh 3 personel/petugas Sat Lantas Polres, dan 4 personel dari Dishub Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie melalui Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi, Adi Surya Noor menerangkan, giat razia gabungan ini didukung oleh Dishub Provinsi Kalsel lantaran lokasi giatnya berada di ruas jalan provinsi.
“Kami fokuskan (sasaran) giat ini ke angkutan barang. Kami cek kelayakan kendaraannya, kemudian kelengkapan izinnya, sekaligus kami sosialisasikan mengenai pemasangan scootlight (stiker pemantul cahaya) di body angkutan barang,” terang Adi.
Kemudian dari Sat Lantas Polres Banjarbaru, dalam hal ini Kanit Dikyasa Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mewakili Kasat Lantas Polres Banjarbaru mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan penertiban berupa larangan parkir di ruas jalan ini sebelumnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dishub untuk memasang rambu-rambu larangan parkir di sini. Kami juga nantinya akan melakukan rapat koordinasi terkait penyediaan rest area bagi para sopir angkutan,” jelas Iptu Tajudin Noor.
Dari hasil giat ini, sebanyak 9 angkutan barang KIR-nya mati atau habis masa berlakunya. Untuk sementara, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh sopir angkutan barangnya ditahan oleh petugas.