REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Sehubungan adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan anakan Ikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan langsung turun kelapangan.
Selain itu juga, turun kelapangan didampingi oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Satpol PP melakukan kegiatan pengawasan dan sidak kepada para pedagang anakan ikan di Pasar Sekumpul dan Martapura, Kamis (18/1/2024) Pagi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Hery Suherman menjelaskan sidak hari ini sebagai tindak lanjut dari penegakkan Perda nomor 7 Tahun 2005.
“Ini upaya kita menjaga kelestarian alam dibidang Perikanan, kalau tidak dilakukan tindakan ini apa jadinya nanti, dalam hal ini kita melakukan tindakan persuasif, kami menyarankan agar tidak melakukan penjualan anakan ikan lagi,” tuturnya.
Hery Suherman menegaskan bahwa apabila himbauan ini dindahkan mereka, maka kami lakukan tindakan. Saat kita beri himbauan, sementara ini mereka menerima apa yang kami sarankan,” jelas Hery.
Kasi Penanganan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel Singgih Honggo seputro mengatakan ada 10 pedagang yang terjaring sidak hari ini.
“Ini adalah pembinaan, sekarang kita tekankan sanksi administratif jika sudah tiga kali ada teguran tetapi masih diindahkan selanjutnya akan kita adakan sanksi pidana, diharapkan ada efek jera bahwa menangkap anakan ikan dilarang oleh pemerintah,” ungkap Singgih.
Sementara Kabag Humas Perumda Pasar Bauntung Batuah Martapura Gusti Andreansyah mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan hari ini.
“Kelestarian anakan ikan harus dijaga, tidak hanya dari penjual yang kita berikan sosialisasi tetapi dari pengepul anakan ikan juga harus diberikan arahan, dari hulu dulu baru ke hilir, artinya Perumda PBB sangat mendukung kegiatan seperti ini,”. ucap Gusti Andre.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini akan kembali dilaksanakan di pasar- pasar yang ada di Kabupaten Banjar.