REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penyusunan usulan masyarakat Tahun 2025, di Aula Paris Barantai Kamis (25/1/2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru Saperiani mengatakan, kegiatan itu bertujuan memberikan arah kebijakan umum dan program pembangunan pertanian.
Supaya, dapat menjadi landasan bagi penyusunan usulan program desa dan Kecamatan jenjang pertanian dan pangan.
Program tersebut akan dibiayai APBD Kabupaten dan APBD provinsi, serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Diharapkan usulan yang distujui nantinya pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkap Saperiani
Kegiatan tersebut katanya, sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Kotabaru terkait visi misi soal Agrobisnis.
“Kami berharap usulan yang yang distujui dalam Rakor ini nantinya harus betul-betul urgen dan pro masyarakat. Contohnya seperti terus meningkatkan produksi pertanian dan pengolahan, serta perbaikan sistem pengairan,” harapnya.
Pada kesempatan itu, diserahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu ASN di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru.
“Pekerja juga bagian dari masyarakat, sehingga wajib kita bantu,” tegasnya. (Adv)