REDAKSI8.COM – Dewan PerwakilaN Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui komisi I dan IV menggelar rapat gabungan bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bappelitbang, di Aula Gabungan DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (11/06/2019) siang.
Diketahui rapat gabungan itu membahas tentang indicator penetapan Desa tertinggal yang di integerasi dengan sarana Pendidikan.
Ketua Rapat H Gusti Abdurrahman menyayangkan akan minimnya perhatian pemerintah terhadap para guru yang mengajar di wilayah desa terpencil atau desa sangat tertinggal.
“Guru-guru yang ada di desa terpencil mereka tidak mendapatkan tunjangan, sedangkan yang ada di desa berkembang malah mendapatkan tunjangn,” ujarnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Antung Aman, hal itu dikarenakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI acuan mereka adalah data dari Kementrian Desa. Sedangkan untuk SK Bupati saat ini sudah tidak dipakai lagi.
“Dulu, dari 2015, 2016 dan 2017 itu hanya Surat Keputusan Bupati sekarang sudah tidak terpakai lagi. Nah disini peran pemerintah melalui sekretariatnya harus jemput bola untuk mensingkronisasikan data tersebut,” ujarnya.
“Setelah kita konsultasikan ke pusat, ternyata data yang ada di pusat tidak singkron dengan data yang di daerah. Dan sekarang Kementrian Pendidikan dan kebudayaan itu memberikan tunjangan berdasarkan peraturan mantri desa. Jadi yang perlu ditindak lanjuti iyalah bagaimana data itu benar-benar akurat. Pemerintah harus benanr-benar teliti dengan hal ini,” ucapnya.
Hadir dalam rapat Gabungan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah, Kepala Bappelitbang Tantri Nerindra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspihani.