REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Grha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (15/4), adalah untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2000 tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah yang memimpin rapat menyampaikan, isi pasal tersebut menyatakan bahwa “Pada waktu pelaksanaan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru Kepala Daerah menyampaikan pidato tentang perkembangan pembangunan daerah dan sejarah Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD”.
“Sehingga berdasarkan hal itulah maka Rapat Paripurna Istimewa ini kita laksanakan,” ujar AR Iwansyah.
Pada kesempatan ini, AR Iwansyah juga menyampaikan beberapa informasi tentang gambaran kinerja DPRD Kota Banjarbaru, dalam kurun waktu keanggotaan DPRD periode 2014-2019 yang sekarang melaksanakan tugas.
“Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, maka dalam kurun waktu tersebut kami telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan,” terangnya.
Tidak lupa, atas nama pribadi dan juga atas nama anggota DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Banjarbaru yang selama ini telah bekerjasama dengan DPRD Kota Banjarbaru.
“Saya juga mengucapkan maaf seandainya pada jabatan periode 2014-2019, banyak hal yang belum terakomodir permintaan masyarakat, aspirasi masyarakat. Dan kami berharap semoga apa yang sudah kami lakukan dan jalankan selama ini, menjadi amal ibadah kami semua,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto yang juga hadir dalam rapat berharap, apa yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa ini bisa meningkat sesuai dengan janji dan target bersama.
“Semoga Banjarbaru menjadi pemenang,” ucapnya.