REDAKSI8.COM – Di sisi impor, nilai impor Kalimantan Selatan bulan Desember 2018 sebesar US$127,09 juta, atau turun sebesar 10,46 persen dibanding impor bulan November 2018 yang mencapai US$141,93 juta.
Jika dibandingkan dengan nilai impor bukan Desember 2017, nilai tersebut turun sebesar 24,46 persen dengan nilai US$168,23 juta.
Nilai impor Kalimantan Selatan pada bulan Desember 2018 tertinggi berasal dari negara Singapura dengan nilai US$80,87 juta, yang mengalami penurunan sebesar 19,27 persen dibandingkan impor pada bulan November 2018 yang mencapai US$100,17 juta.
Di urutan kedua adalah negara Tiongkok dengan nilai impor mencapai US$17,03 juta. Urutan ketiga di tempati negara Malaysia dengan nilai impor US$12,96 juta, diikuti oleh Finlandia sebesar US$7,84 juta, dan Jerman sebesar US$1,32 juta.
Jika dilihat dari kelompok barang, pada bulan Desember 2018 lima kelompok barang yang mempunyai nilai impor dari yang tertinggi adalah kelompok bahan bakar mineral, dilanjutkan kelompok mesin-mesin/pesawat mekanik, kelompok kapal laut, kelompok mesin/peralatan listrik, dan terakhir kelompok benda-benda dari besi dan baja.
Dengan demikian, nilai ekspor Kalimantan Selatan bulan Desember 2018 turun 6,20 persen. Sedangkan nilai impor turun 10,46 persen. Neraca perdagangan ekspor – impor Kalimantan Selatan pada bulan Desember 2018 surplus US$564,37 juta.