REDAKSI8.COM – Berdasarkan press release yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan bulan Mei 2019, perkembangan ekspor impor Kalimantan Selatan bulan Maret 2019 lalu mengalami kenaikan dan penurunan.
Nilai ekspor melalui pelabuhan di Kalimantan Selatan bulan Maret 2019 mencapai US$747,05 juta, atau naik 24,65 persen dibanding ekspor bulan Februari 2019 yang mencapai US$599,31 juta (turun 4,15 persen jika dibandingkan dengan nilai ekspor bulan Maret 2018 yang mencapai US$779,38 juta).
Sementara itu untuk nilai impor Kalimantan Selatan, di bulan Maret 2019 sebesar US$75,18 juta atau turun sebesar 55,94 persen dibanding impor bulan Februari 2019 yang mencapai US$170,62 juta.
Sedangkan jika dibandingkan dengan nilai impor bulan Maret 2018, nilai tersebut turun sebesar 53,77 persen yang pada saat itu nilainya mencapai US$162,63 juta.
Dengan demikian, neraca perdagangan ekspor impor Kalimantan Selatan bulan Maret 2019 mengalami surplus US$671,87 juta.
Di samping itu, ekspor menurut kelompok barang, kelompok barang utama penyumbang ekspor terbesar Kalimantan Selatan bulan Maret 2019 berdasarkan kode Harmonized System (H2) dijit, ada pada kelompok bahan bakar mineral dengan nilai mencapai US$662,46 juta (88,68 persen)
Di urutan kedua adalah kelompok lemak dan minyak hewani/nabati yang menyumbang ekspor dengan nilai US$77,78 juta (10,41 persen). Di urutan ketiga adalah kelompok berbagai produk kimia dengan nilai ekspor US$4,05 (0,54 persen).
Di urutan keempat dan kelima, ada kelompok bijih, kerak dan abu logam (0,20 persen) dan kelompok kayu, barang dari kayu (0,13 persen).
Untuk negara tujuan utama ekspor berdasarkan urutan teratas, ditempati Tiongkok (71,37 persen), India 2,63 persen), Jepang (8,56 persen), disusul Filipina dan Malaysia.
Di sisi impor, nilai impor Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2019 mencapai US$75,18 juta atau turun sebesar 55,94 persen dibanding nilai impor bulan Februari 2019 yang mencapai US$170,62 juta.
Impor menurut kelompok barang pada bulan Maret 2019, tiga kelompok barang yang mempunyai nilai impor tertinggi adalah kelompok bahan bakar mineral, kelompok mesin/peralatan listrik dan kelompok mesin-mesin/pesawat mekanik.
Sedangkan nilai impor Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2019, tertinggi berasal dari Malaysia dengan nilai US$26,95 juta (turun 9,54 persen), urutan kedua ditempati Singapura dengan nilai impor mencapai US$23,26 juta (turun 66,89 persen). Sedangkan urutan ketiga Finlandia dengan nilai impor US$12,29 juta.
Untuk urutan keempat dan kelima ditempati Korea Selatan dan Jepang dengan nilai impor masing-masing sebesar US$7,78 juta dan US$3,29 juta.