REDAKSI8.COM – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan penutupan program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Jumat (2/9) sore.
Program ini sudah berjalan selama 6 bulan sejak dibuka pada bulan Februari lalu yang merupakan tahap pertama dari tahap rehabilitasi terhadap WBP.
Kemudian pelaksanaan programnya pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarbaru, yang diikuti 250 WBP.
Menurut Ketua Pelaksana Program Rehabilitasi Narkotika sekaligus Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Septiawan, ada sebanyak 250 warga binaan pemasyarakatan tahun 2022 telah selesai mengikuti program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika tahap pertama.
“Mereka ditempatkan di blok khusus rehabilitasi,” ujar Septiawan dalam sambutannya di Ruang Kunjangan.
Dalam kesempatannya, Dirwatkeshab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan program nasional yang dilaksanakan di 148 lapas seluruh Indonesia, dengan sasaran 22.028 orang.
“Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru ini salah satunya di Kalimantan Selatan, untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BNN, dan konselor yang ada disini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya kegiatan program rehabilitasi ini bisa meningkatkan taraf kualitas hidup dan kesehatan dari warga binaan yang ada di lapas/rutan.
Setelah ini, Muji mengatakan, para warga binaan akan kembali melanjutkan program pembinaan dari lapas/rutan, sebagai bekal mereka ketika bebas kelak.
“Program pembinaan yang ada di lapas/rutan kami sangat bervariasi, nanti ada tim assessor pemasyarakatan, sehingga bisa tahu kebutuhan apa yang harus diprioritas oleh bersangkutan (warga binaan), seperti keterampilan, seni, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Intinya untuk bekal mereka setelah keluar nanti, sehingga diharapkan bisa mandiri, katakanlah bisa untuk menghidupi keluarga dengan bekal yang sudah kita berikan,” tambahnya.
Sementara itu, seorang perwakilan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru mengucapkan terima kasihnya atas adanya program rehabilitas tersebut.
Karena menurutnya, dengan adanya program rehabilitasi ini, warga binaan menjadi tahu tentang bahaya narkoba bagi kehidupan.
“Disini kami mengetahui apa itu narkoba dan bahaya narkoba bagi kami dan seluruh orang-orang yang ada disekitar kami
Mewakili warga binaan yang lain, ia berharap agar program rehabilitasi serupa bisa dilanjutkan dikemudian hari, guna menambah wawasan tentang bahayanya narkoba.
“Kami berharap program ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan, agar kami semua lebih mengetahui, dan menambah wawasan tentang narkoba, serta menjauhi segala macam narkoba,” harapnya.