REDAKSI8.COM – Peredaran gelap Narkoba kembali berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, baru baru tadi.
Pihak kepolisian mengamankan 3 tersangka berinisial D (48), H (37) dan AS (38) dari kasus tindak pidana narkotika ini.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan berupa 32 (tiga puluh dua) lembar plastik klip, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 123 gram dan berat bersih 116 gram (1,16 ) ons, 17 ( tujuh belas) Butir ineks warna, 1 (satu) buah kotak bohlam lampu, 1 (satu) buah kotak merek AUDAX dan 2 (satu) buah timbangan.
Tidak hanya itu, barang bukti lainnya yang disita yaitu, 2 (dua) bungkus plastik klip, 2 (dua) lembar plastik klip serta 3 (tiga) buah handphone berbagai merek dan warna.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba tersebut.
“Iya benar. Untuk barang bukti narkotika saat dilakukan penggeledahan, disembunyikan di dalam kotak bohlam lampu,” ungkap AKP Elche Angelia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalis Redaksi8.com, penangkapan tersangka terjadi pada hari Selasa (29/1) sekitar pukul 15.00 WITA, di Jalan Pangeran Antasari Gg. 6 (Simpang Penghulu) RT 20 RW 04 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Hasil introgasi dari tersangka yang ditangkap sebelumnya di Banjarbaru, Muzekki alias Amang, narkotika ia dapatkan dari tersangka D yang tinggal di daerah itu.
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan oleh petugas yang di back up oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar.
Usai meringkus pelaku D, kepolisian kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan AS di depan Gang Penghulu RT 20 Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, sekitar pukul 17.00 WITA.
Polisi melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, H.
Pelaku H ditangkap dan diamankan di Jalan Kelayan A Gang Taruna Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin sekitar pukul 17.30 WITA.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses selanjutnya.