REDAKSI8.COM – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Berlian Room Hotel Q Grand Dafam Syariah, Banjarbaru, Kamis (4/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan lantaran mengacu Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) Nomor 7 Tahun 2018.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Idda Pressy, mengatakan, terdapat puluhan perwakilan perusahaan se-Kabupaten Banjar, yang hadir dalam kegiatan yang digelar pihaknya itu.
“Kegiatan kita pada hari ini, diikuti sekitar 80 sampai 100 perwakilan perusahaan di Kabupaten Banjar,” kata Idda
Menurutnya, lahirnya Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal secara eksplisit, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Itu juga demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam sistem perekonomian yang berdaya saing,” paparnya.
Lebih jauh menurut Idda, yang melatar belakangi pelaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ini, untuk mempermudah urusan pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Dengan begini kan Pemerintah Kabupaten Banjar jauh lebih mudah dalam pengawasan berapa jumlah investor-investor yang ada di Kabupaten Banjar, dan investasi yang telah ada,” katanya
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ahmad Suprapto mengharapkan, dengan dilaksanakannya pelatihan, para pengusaha dapat melaporkan segala perkembengan usahanya, khususnya dibidang penanaman modal.
“Pemerintahan Kabupaten Banjar dapat melaksanakan pemantauan sejauh mana perkembangan perekonomian di Kabupaten Banjar,” ucapnya
Menurut data yang diperoleh, dalam kurun waktu 6 tahun, sejak ururusan penanaman modal dialihkan ke DPMPTSP Kabupaten Banjar, Pertumbuhan investasi mulai terukur dan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Berdasarkan hasil LKPM dari 53 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan 99 laporan dengan total nilai realisasi selama tahun 2018 tercatat sebesar Rp.1,9 Triliyun (Rp. 1.967.639.154.434) .
Hal tersebut juga tidak lepas dari perkembangan investasi di sektor properti, perhotelan, perkebunan, dan perdagangan umum serta jasa.