REDAKSI8.COM – Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru membuat bermacam inovasi-inovasi. Hampir seluruh SKPD, telah menjalankannya.
Salah satu inovasi yang sudah berjalan sampai sekarang ialah, pelayanan keliling BAPARAK (Berurusan Perizinan Parak) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru.
Pelayanan keliling Beparak, kata Kepala Bidang Pengaduan dan Informasi DPMPTSP Kota Banjarbaru, Setya Rohani, merupakan terobosan baru yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat atau pelaku izin.
Segala bentuk perizinan, dapat diurus bahkan diselesaikan tanpa harus datang langsung ke Kantor dinas yang bersangkutan.
“Disana, kami memeberikan pelayanan informasi seputar perizinan, diantaranya jenis izin, persyaratan izin dan tata cara pendaftaran online,” ungkap Setya Rohani saat ditemui di kantornya, Jumat (6/3).
Menggunakan mobil oprasional khusus, Ia bersama rekan-rekannya mendatangi setiap kelurahan di seluruh Kota Banjarbaru. Adapun kunjungannya, dijadwalkan pada minggu pertama disetiap awal bulan.
“Kadang kita juga datang ke kampus-kampus di Banjarbaru. Namun tidak terjadwal,” bebernya kepada Redaksi8.com.
Ia menambahkan, masyarakat terbanyak mengurus perizinan diwilayah Kecamatan Cemapaka dan Kecamatan Liang Anggang.
“Selama ini banyak yang minta pelayanan izin IMB dan izin usaha, seperti membangun usaha outlet dan rumah makan,” ujarnya.
Adapun jadwal kunjungan Baparak pada bulan April akan datang, antara lain, Senin 13 April di Banjarbaru Utara, Selasa 14 April di Banjarbaru Selatan, Rabu 15 April di Landasan ulin, Kamis 16 April di Liang Anggang dan Jumat 17 April di Kecamatan Cempaka.
Pelayanan dimulai dari pukul 09.00 wita hingga pukul 12.00 wita. Sementara, jumlah pelayanan melalui inovasi Baparak yang diterima oleh DMPTSP selama bulan Januari sebanyak 340 izin. Sedangakan, pada bulan Februari ada 256 izin.