REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejak awal, PLN berkomitmen dengan tagline Tidak Ada Yang Lebih Penting Selain Jiwa Manusia, sehingga menempatkan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke seluruh pegawai PLN dan mitra kerjanya.
K3 menjadi prioritas tertinggi dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan PLN.
Hal ini merupakan perwujudan PLN untuk menjalankan Core Value AKHLAK dalam upaya membangun Budaya K3 di Perusahaannya.
Dalam bulan K3 Nasional yang di peringati tiap 12 Januari hingga 12 Februari, PLN UID Kalselteng menggelar Forum K3 bersama 75 Mitra Kerja se Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Selasa (6/2) di Auditorium Hotel Roditha Banjarbaru.
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Selatan Taufiqurrahman, mengapresiasi atas komitmen semua pihak yang telah menjalankan peraturan K3 di lingkungan kerja.
“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kami mengapresiasi seluruh pihak baik PLN maupun Mitra Kerjanya, yang telah bekerja bersama untuk berusaha menurunkan angka kecelakaan kerja di Provinsi Kalsel,“ ujarnya.
Ia berharap, seluruh perusahaan di wilayah kerja Kalsel dapat menerapkan budaya K3 secara konsisten dan berkesinambungan.
Alhasil, komitmen Zero Accident tercapai secara terus menerus.
Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Lingkungan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Kharisma Aji Mahastoto menerangkan, setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan demi kesejahteraan hidup, dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
“Undang-Undang No.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menegaskan, setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja,“ cetusnya.
Permasalah K3 bukan menjadi tanggung jawab pemilik pekerjaan, namun seluruh pihak yang terlibat di dalam pekerjaan tersebut.
Sehingga menurutnya, sudah sepatutnya setiap masyarakat memahami dan lebih peduli dengan K3 tersebut.
“Melalui forum ini kami tegaskan kita semua adalah agen keselamatan dan kesehatan kerja dimanapun bekerja,” tegasnya.
Ia berpendapat, semua mitra dan PLN itu sendiri mesti peduli terhadap K3, apabila melihat ada orang yang bekerja tidak sesuai SOP atau Alat Pelindung Diri (APD) tidak lengkap, maka harus tegas dan berani menghentikanya.
Senior Manager Distribusi Sugeng Hidayat dalam sambutannya menambahkan, K3 bukanlah sekadar kewajiban formal, tetapi budaya yang harus ditanamkan dan dijunjung tinggi oleh seluruh pihak termasuk mitra kerja.
“K3 bukan hanya tentang aturan dan kebijakan, tetapi soal meningkatkan kesadaran dan kesungguhan kita untuk menerapkannya dalam setiap langkah,” paparnya.
“Setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil, harus selalu mencerminkan komitmen untuk melindungi satu sama lain,“ sambung Sugeng.
Dia berharap, dengan kegiatan itu kehati-hatian terhadap K3 semakin meningkat sehingga aktivitas ketenagalistrikan bisa berjalan dengan aman, sehat, selamat dan berkelanjutan.
Diakhir acara, seluruh peserta forum membubuhi tandatangan komitmen Zero Accident, baik oleh jajaran manajemen PLN UID Kalselteng dan Mitra Kerja di lingkungan UID Kalselteng.