REDAKSI8.COM – Bupati Banjar dan Sekda serta Dandim 1006/ Martapura didukung Forkopimda seluruh SKPD bergerak cepat melakukan Rapat Koordinasi terbatas terkait Covid – 19 yang mewabah dan meningkatnya ODP, Selasa, (31/3/2020) di Mahligai Sultan Adam, Martapura Kabupaten Banjar.
Pada rapat tersebut, Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan, untuk mencegah penularan Virus Corona atau covid-19 masuk ke Kabupaten Banjar, kita akan memberlakukan pengurangan akses keluar-masuk dari kabupaten Banjar.
Kebijakan tentang karantina wilayah merupakan hasil rapat koordinasi dan kesepakatan bersama dengan forkopimda yang saat ini di Kabupaten Banjar ODP terus bertambah, PDP 1 orang dan kasus terkonfirmasi (Positif) 2 orang dan masih dalam penanganan medis serta observasi.
Dandim Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto memberikan usulan terkait Kebijakan pemerintah perlu tidaknya diberlakukan Karantina Wilayah. tentunya kalau diberlakukannya karantina wilayah akan berdampak kepada ekonomi dan sosial masyarakat. Apabila tidak diberlakukan maka akan penderita ODP semakin bandel.
“Nah, yang menjadi usulan, biaya dan sarana tempat karantina terlalu banyak, jadi ini perlu kita perhatikan, dan kita harapkan agar kebijakan ini tidak terburu buru,” ucap Dandim