REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru akan mengkaji dan mempertimbangkan soal rencana pemasangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).
SJUT yang dimaksud dalam hal ini ialah pemasangan instalasi jaringan fiber optic provider saluran PLN dan PDAM melalui bawah tanah.
Sehingga, tidak akan ada lagi kabel demi kabel yang bergelantungan semerawut di atas udara.
Melalui penawaran kerjasama yang digagas oleh PT Media Value Telecom, pemasangan SLUT menurut Wakil Walikota Banjarbaru Wartono akan dikaji lebih dalam oleh pihaknya.
Melihat, SJUT pun sekarang cukup dibutuhkan untuk penataan Jaringan Utilitas di atas udara Kota Banjarbaru.
“Kalo memang bisa menguntungkan kedua belah pihak kenapa tidak,” ungkap Wakil Walikota Wartono saat pertemuan dengan pihak PT. Media Value Telecom di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Senin (10/07/2023).
Baginya, hal tersebut bisa menjadi kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT. Media Value Telecom dalam penataan Jaringan Utilitas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia menginstruksikan kepada Dinas Perkim, PUPR dan Kominfo untuk bisa saling berkomunikasi terkait penawaran SJUT tersebut.
“Silahkan saja dipelajari lebih detail terkait SlUT ini. Semoga bisa terjalin kerjasama yang saling menguntungkan guna kemajuan pembangunan infrastruktur jaringan utilitas di Kota Banjarbaru,” terangnya.
Seperti yang diketahui kabel-kabel seperti fiber optic provider dan kabel listrik kian tahun seperti tidak tertata atau semeraut.
Untuk itu, SJUT ini diklam bisa merapikan sejumlah kabel-kabel tersebut melalui jalur bawah tanah
SJUT merupakan salah satu arah menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan tata kota yang didasarkan sistem teknologi dan transportasi yang melayani pergerakan commuting dan aliran informasi.
Pada tahun 2021 tepatnya pada bulan September, DPRD Kota Banjarbaru sudah berinisiatif mengusulkan Perda penyelenggaraan Utilitas dalam Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021).
Menurut wakil ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri, Banjarbaru sekarang perlu adanya pengaturan perda supaya para pemilik kabel yang semeraut bergelantungan maupun kabel yang berserakan di bawah tanah ditata dengan baik.
Tujuannya supaya tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, serta sangat mengganggu estetika pemandangan kota.
“Perda inisiatif DPRD yang terkait dengan penyelenggaraan utilitas merupakan usulan dari Fraksi Gerindra,” tulisnya kepada Redaksi8.com beberapa tahun yang lalu.
Ia ingin, utilitas yang ditata terlebih dulu dicoba diterapkan di jalan utama seperti dijalan A.Yani, Panglima Batur, Jl. Mistar Cukrokusumo serta pada lokasi-lokasi yang strategis padat mobilitas. (ADV)