REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terkait dengan peraturan daerah (perda) soal penataan utilitas jaringan listrik di Banjarbaru, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri membenarkan, perda tersebut sudah di sahkan.
Dalam waktu dekat pun katanya, pemerintah akan mulai survei lapangan. Tujuannya untuk memperjelas daerah-daerah mana yang harus ditata terlebih dahulu.
“Di Jalan Panglima Batur, Cokrokusumo, dan jalan utama di Banjarbaru agar bisa ditata rapi (kabel<-red),” ucap Syamsuri Pasca Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (11/7/23).
Ia ingin, pemilik perusahan seperti telekomunikasi, indihome dan sebagainya benar-benar berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Dimana kabel dibawah bawah tanah, kabel diatas permukaan, tiang-tiang listrik dan tiang telkom, Ia meminta untuk ditata dengan rapi disesuaikan dengan badan jalan.
Apabila kabel-kabel yang sudah tidak berfungsi menurutnya bisa saja dilepas dan dirapikan, tidak bergelantungan ataupun semrawut seperti sekarang.
“Supaya kota ini tidak terkesan kumuh dan tidak merusak pandangan mata maupun keindahan kota,” cetusnya.
“Kita tidak ingin melihat kota-kota di daerah lain yang sudah kumuh dan semrawut, kita di Banjarbaru ini ingin lebih tertata, dalam hal utilitas,” lanjutnya.

Dari data dan informasi yang telah ditampung Komisi II, kabel yang bergelantungan di Banjarbaru hampir 40 sampai 50 persen tidak berfungsi, dibiarkan saja tidak dilepaskan.
“Itu kami minta dibuang biar kesannya tidak bergelantungan,” pintanya.
Seperti di depan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru ditemukan kabel yang bergelantungan, bahkan ada yang posisinya rendah.

Ia menengarai, posisi kabel seperti demikian dapat membahayakan pengguna jalan yang kerap melintas di jalan tersebut.
“Didepan kepala daerah saja seperti itu apa lagi di daerah lain lebih parah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono baru-baru tadi bertemu dengan PT Media Value Telecom membicarakan soal rencana pemasangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru kata Wartono akan mengkaji dan mempertimbangkan usulan dari PT Media Value Telcom tersebut.
“Kalo memang bisa menguntungkan kedua belah pihak kenapa tidak,” ungkap Wakil Walikota Wartono Pasca pertemuan dengan pihak PT. Media Value Telecom di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Senin (10/07/2023).
Baginya, hal tersebut bisa menjadi kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT. Media Value Telecom dalam penataan Jaringan Utilitas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia menginstruksikan kepada Dinas Perkim, PUPR dan Kominfo untuk bisa saling berkomunikasi terkait penawaran SJUT tersebut.
“Silahkan saja dipelajari lebih detail terkait SlUT ini. Semoga bisa terjalin kerjasama yang saling menguntungkan guna kemajuan pembangunan infrastruktur jaringan utilitas di Kota Banjarbaru,” terangnya.

SJUT merupakan salah satu arah menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan tata kota yang didasarkan sistem teknologi dan transportasi yang melayani pergerakan commuting dan aliran informasi.
SJUT yang dimaksud dalam hal ini ialah pemasangan instalasi jaringan fiber optic provider saluran PLN dan PDAM melalui bawah tanah.
Sehingga, tidak akan ada lagi kabel demi kabel yang bergelantungan semrawut di atas udara.
