REDAKSI8.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar memusnahkan kalender 2019 yang diterbitkan oleh KPU RI. Pemusnahan tersebut dengan cara dibakar, Rabu (6/2/2019) siang.
Pemusnahan tersebut agar tidak multitafsir mengenai kalender yang di buat oleh KPU, maka KPU RI menginstruksikan seluruh KPU se-Indonesia membakar kalender 2019 yang memuat foto Arif Budiman dengan pose satu jari. Hal ini, ditegaskan Abdul Muthalib selaku komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Abdul Mutalib menuturkan, pembakaran kalender KPU RI 2019 dilakukan pasca ada laporan dari tim Prabowo-Sandi ke KPU RI, belum lama tadi. Sebab, kalender memuat foto Ketua KPU RI yang dianggap berpihak ke salah salah satu paslon presiden dan wakil presiden.
“Di kalender itu ada foto Ketua KPU RI yang mengacungkan jari. Kemudian, oleh tim Prabowo dianggap berpihak ke paslon nomor urut 1. Akhirnya, KPU RI memerintahkan seluruh kalender dimusnahkan agar tidak multitafsir. Semua kalender di seluruh Indonesia,” katanya.
Dijelaskan, foto Ketua KPU RI yang mengacungkan jari tersebut diambil saat acara bimbingan teknis pencocokan dan penelitian data pemilih tahun 2018. Saat itu belum ada penetapan capres dan cawapres.
“Padahal, foto itu diambil sebelum penentuan capres dan cawapres. Tujuannya untuk kalender KPU 2019, tidak ada maksud lain,” jelas Abdul Mutalib.
Muhammad Zein Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan, sebenarnya kronologis foto itu saat coklit, belum ada penetapan no urut tetap pasangan calon presiden dan wakil presiden,”
“Untuk menghindari hal hal dugaan orang tentang aggapan ketidak netralan, maka intruksi dari KPU RI kita lakukan pemusnahan, untuk foto tersebut hanya berada satu halaman saja,” tambahnya