REDAKSI8.COM – Rencana kebijakan pemerintah kabupaten Banjar untuk melakukan karantina kesehatan dan karantina rumah. Untuk karantina kesehatan, khusus untuk masyarakat Kabupaten Banjar dengan kriteria tertentu seperti Orang Dalam Pengawasan (ODP) agar lebih efektif dan efisien dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19.
Adapun Karantena rumah yang akan dilakukan, terkait teknisnya akan dikoordinasikan, adapun karantina khusus kewenangannya pemerintah Pemprov Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kebijakan pemerintah kabupaten Banjar, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang menangani tentang Kesehatan dan sosial sangat mendukung kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk pemutusan rantai virus.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani mengatakan bahwa tentang karantina wilayah, kesiapan anggaran betul betul dimaksimalkan, harus di cek ulang di setiap SKPD kalau itu memungkinkan. Yang jelas semaksimal mungkin masyarakat mendapatkan santunan,”
Politisi Partai Nasdem ini juga mengharapkan, agar kebijakan yang diambil juga tidak membuat masyarakat menjadi bertambahnya beban yang mereka rasakan.
“Kalau presiden kemarin sudah menggratiskan PLN, bagaimana dengan perusahaan PDAM intan Banjar, ini harus ambil bagian. 3 sampai 6 bulan kedepan harus ada keringanan untuk pembayaran, kalau bisa digratiskan untuk membantu perekonomian yang lagi tidak stabil seperti sekarang,”
Ditambahkan oleh Muhammad Zaini politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar yang juga komisi IV, bahwa perintah kabupaten Banar harus benar benar menyiapkan bantuan kepada yang masyarakat yang tidak terakomodir oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Saat ini data untuk masyarakat miskin yang datanya ada di Dinas Sosial Kabupaten Banjar yang menerima Bantuan Langsung Tunai masih belum valid, masih ada masyarakat kabupaten Banjar yang tidak terakomodir di data tersebut,”
“Oleh Karena itu pemerintah juga perlu mempersiapkan bantuan tersebut agar masyarakat mendapatkan bantuan secara merata bagi masyarakat miskin,” tambahnya
Kami tunggu pak kabar baiknya mengenai pembayaran PDAM INTAN BANJAR,