REDAKSI8.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru kembali memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan I-PAD di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020, Senin (25/10).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa mengatakan, tim penyidik Kejari Banjarbaru kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak perkara korupsi pengadaan I-PAD di DPRD Kota Banjarbaru.
Ia membeberkan, ada dua orang saksi yang diperiksa. Saksi pertama berinisal DP, yang merupakan Manager perusahaan HP World Banjarmasin. Saksi kedua adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru inisial H.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan I-PAD di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Redaksi8.com, Selasa (26/10) siang.
Diketahui pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/0.3.20/Fd.2/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022.