REDAKSI8.COM – Setelah memeriksa para saksi yang berjumlah 8 orang terkait kasus korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 di pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menambah lagi pemeriksaan saksi sebanyak 3 orang di Kantor Kejari Banjarbaru, Selasa (23/8).
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto menerangkan, adapun 3 orang saksi yang diperiksa diantaranya YK selaku Humas Drum Band, MNA Bendahara PERBASI (Baseball – red) dan TN Sekretaris PJSI (Judo).
Pemeriksaan saksi dilakukan kata Nala untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara kasus tersebut.
“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dapat mempercepat penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018 kedepannya,” terangnya kepada Redaksi8.com, Kamis (25/8) siang.