Dikonfirmasi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Balangan, Ahmad Fauzi, siang itu mengakui, dirinya menerima surat pemanggilan dari pihak Kejari Balangan.
“Ya.. nama saya tertulis disurat itu, ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan,” ujarnya kepada redaksi8.com.
Fauzi menjelaskan, pengumpulan keterangan itu terkait, dugaan adanya indikasi pelanggaran dalam proyek pembangunan jaringan internet disejumlah desa. Tahun Anggaran 2020-2021.
Ketika itu, dirinya memang sedang menjabat Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan sejak sekitar September 2021 hingga Januari 2022.
“Proyek pembangunan jaringan internet itu, program lanjutan Bidang Pelayanan Pelaporan Administrasi Pemerintahan Desa. Sudah dikerjakan mulai tahun 2017 lalu,” katanya.
Fauzi juga mengakui, Pengumpulan Bahan Keterangan atau Pulbaket yang dilakukan pihak Kejari Balangan sekarang ini juga terkait dugaan kontrak fiktif antara Diskominfosan Kabupaten Balangan dengan beberapa perusahaan media.
“Ya, pihak kejaksaan sedang mengumpulkan keterangan kontrak dengan media,” pungkasnya.