REDAKSI8.COM – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Rudi Sarjono, menghadiri kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Selatan, Senin (25/4/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Pemenuhan Pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Banjar Raya diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.
Selain itu juga hadir Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Rumas Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Rumah Tahanan Kelas IIB Marabahan.
Pada waktu yang sama, kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V LPKA Martapura yang bertempat di ruang Rapat Kepala LPKA Klas I Martapura secara Virtual melalui Zoom Meeting
Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kebijakan dari Ditjen Hak Asasi Manusia.
Selain itu juga sangat mengapresiasi atas dukungan dan kebijakan oleh Ditjen HAM dalam upaya Perlindungan, Pemenuhan, Penghormatan dan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam pemajuan HAM terkait dengan Kota/Kabupaten berbasis HAM pada tahun 2021.
“Saat ini kegiatan tersebut sudah terlaksana dengan baik walau masih beberapa yang diperlukan untuk pendampingan, diharapkan capaian Kota/Kabupaten pada Tahun 2022 akan lebih optimal,” ujarnya.
Selanjutnya, Dirjen HAM, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang cukup strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
“Kegiatan ini cukup baik, dan merupakan langkah yang cukup strategis, ada beberapa perubahan yang terkait dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022,” tutupnya