REDAKSI8.COM – Meskipun usulan KPU RI agar pemilu 2024 tahapannya dilaksanakan selama 30 bulan, dianggap akan mengurangi beban penyelenggara Pemilu yang ada, tetap saja aktualisasi penyelenggaraannya nanti mesti perlu pengawasan sangat ekstra.
Ditambah, perlu adanya perekrutan sumber daya manusianya (SDM), khususnya yang diutamakan adalah sdm yang berpengalaman.
Karena menurut Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar, kontestasi Pileg, Pilpres dan Pilkada yang digelar bersamaan di tahun 2024, kemungkinan akan menimbulkan terbaginya konsentrasi saat pelaksanaan, baik di pihak KPU maupun Bawaslu sendiri.
“Yang perlu diperhatikan nanti adalah bagaimana cara mekanisme pemilihan. Misalnya dalam satu surat suara nanti antara pileg dan pilpres digabungkan menjadi satu supaya lebih rapi. Memang ada usulan dari salah satu LSM, bahwa di Amerika surat suara digabungkan. Jadi dalam satu kertas kita sudah bisa memilih anggota dewannya dan presidennya,” tambahnya.
Pun, selama prosesnya harus terawasi dengan sangat ketat. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraannya, Ia berpendapat, perlu ada penambahan sdm, utamanya yang telah memiliki pengalaman.
“Ketika kami tengah mengawasi masa kampanye Pileg dan Pilpres, kami juga dioptimalkan harus mengawasi proses pendaftaran Pilkada. Itu membutuhkan orang yang berpengalaman,” cetusnya saat ditemui Wartawan ini, Rabu (2/6).
Regulasi penyelenggaraan nanti ujarnya, tentu saja memiliki tantangan. Dimana, ada 2 produk aturan hukum yang akan saling bertemu.
Pertama, undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pemilu. Kedua, UU nomor 10 tahun 2016 yang mengatur pilkada.
“Alasan kenapa kita perlu sdm yang berpengalaman karena 2 hal tersebut. Satu sisi dia harus paham aturan kepemiluan, disisi lain dia juga harus mengerti aturan pilkada,” jelasnya.
“Perlu ada penyesuaian harmonisasi peraturan perundang-undangan antara regulasi yang mengatur pemilu dan regulasi yang mengatur pilkada,” sambung Dahtiar.
Bukan hanya regulasi penyelenggaraan, Dahtiar juga menganggap, kesehatan perlu diperhatikan. Karena tidak menutup kemungkinan jika di tahun 2024 pandemi covid-19 masih berlangsung, maka pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) seyogianya kembali dianggarkan.
Diketahui, Pileg dan Pilpres akan digelar dari Februari hingga Maret 2024. Sedangkan Pilkada di tahun yang sama, akan diselenggarakan pada Oktober.