REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Banjar adalah barang terlarang yakni Narkoba, dan lebih dari 70 persen adalah narkoba, Jum’at (8/12/2023).
Terkait narkoba, ini juga menjadi perhatian ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini pembentukan BNN Kabupaten Banjar belum terlaksana karena masih mengalami kendala.
“Dari beberapa tahun yang lalu, komisi I DPRD Kabupaten Banjar sudah mencoba untuk membentuk BNN Kabupaten Banjar, tetapi beberapa kali terkendala, makanya sampai saat ini masih gabung dengan BNN Kota Banjarbaru,” tuturnya.
Tetapi, menurut ketua DPRD Kabupaten Banjar bahwa ada atau tidak adanya BNN bahwa kita semua ini berperan dalam penanggulangan narkoba.
“Laporkan kalau perlu kepada penegak hukum kalau ada melihat hal hal seperti itu dan kalau bisa edukasi terhadap masyarakat tentang narkoba ini ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya melihat bahwa untuk sosialisasi tersebut bisa dengan bantuan tim penggerak PKK, karena ibu ibu PKK tersebar sampai ke kecamatan bahkan sampai di desa desa.