REDAKSI8.COM – Komisi III DDRD Kabupaten Banjar menggelar rapat mengenai keberadaan tiang listrik yang berada di sebagian ruas jalan di Kabupaten Banjar yang berada di badan jalan. Rabu (6/2/2019) pagi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mohammad Hilman, Kabid Sumberdaya Air PUPR Rahmadi, Dereksi PLN Cabang Martapura.
Keberadaan tiang listrik yang saat ini di badan jalan dirasa sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi saat jalan dalam keadaan padat.
Seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mohammad Hilman, ruas jalan yang tiang listrik berada di badan jalan diantaranya di Jalan Pintu Air Kecamatan Martapura, jalan Infrastruktur Sari dekat SMP 3 Martapura. Kecamatan Martapura Barat Jalan Martapura Lama, Jalan keliling Benteng Lok Bontat.
Anggota Komisi III Hermani mengatakan bahwa pada hari ini kita rapat bersama dengan PLN Cabang Martapura dan dinas PUPR Kabupaten Banjar mengenai tiang listrik yang ada di badan jalan.”
“Pada rapat tersebut, kita membahas mengenai pemindahan tiang listrik yang ada di badan jalan, karena keberadaannya tersebut bisa membahayakan pengguna jalan,” tambahnya