REDAKSI8.COM – Untuk menanggulangi limbah dari industri, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja dalam rangka untuk belajar bagaimana pemerintah dalam Kebijakan Pengendalian Pencemaran Akibat Aktivitas Industri.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh Komisi III ke Jawa Barat untuk mengatasi permasalahan limbah yang ada di kabupaten Banjar yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 juli 2019.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Chairil Anwar mengatakan, kita ke Jawa Barat ingin tahu bagaimana pengelolaan limbah industri yang ada di sana karena terkelola dengan baik,”
“Untuk masalah industry, mereka sudah mempersiapkan dengan segala macam, baik itu perizinan dan amdal, itu lebih mereka tekankan dari awal agar kemudian pelaku industri lebih memperhatikan itu, kemudian mengantisipasi sehingga hampir disana tidak ada keluhan untuk persoalan limbah limbah industri,” tambahnya
Tentunya sistem disana ingin diterapkan di Kabupaten Banjar, karena saat ini masih ada saja limbah industri yang pembuangannya tidak sesuai yang mengakibatkan timbulnya bau tak sedap.
“Sementara kita di kabupaten Banjar, mungkin belum terbangun lagi kesadaran masyarakat terutama para pelaku usaha kita yang mereka lebih menitik beratkan kepada profit oriented untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan keberlangsungan lingkungan itu sendiri,”
“Kami berharap, mudah mudahan nanti bisa diterapkan di Kabupaten Banjar, mungkin penekanannya, ya kalau untuk regulasi di Kabupaten Banjar sudah lumayan cukup mengatur terkait dengan tata kelola persoalan limbah ini,” tambahnya
“Tinggal kesadaran dari pengusaha pengusaha itu, kadang kadang mereka bermain dan curi curi waktu kesempatan, dimana ruang pengawasan kita terlalu lemah untuk bisa memberikan efek,” ungkapnya
“Dan kemudian ini yang perlu keterlibatan masyarakat, untuk bisa berpartisipasi secara aktif, apakah dengan cara menegur secara langsung atau kemudian menyampaikan keberatan keberatan ini kepada dinas dinas terkait atau stakeholder terkait dengan ini. Tentu itu menjadi dasar kita untuk melakukan pengawasan sebagai fungsi kita di DPRD. Semetara ini kadang dari masyarakat masih belum aktif terhadap limbah limbah ini, dan akhirnya terabaikan begitu saja,” tutupnya