REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Selasa (2/1/2024).
Rapat dengar pendapat kali ini digelar guna membahas terkait penyampaian pembangunan fisik sekolah yang ada di Kabupaten Banjar yang dilakukan pada pada 2023 serta yang akan dilakukan pada 2024, bertempat di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrachman mengatakan, pihaknya sedang meminta Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Karena tugas dan fungsi kami itu sebagai pengawas dan penganggaran. DPA 2023 itu kami pertanyakan sudah sejauh mana pelaksanaannya terealisasi,” Ungkap Gusti Abdurrahman.
Antung Aman sapaan akrab Gusti Abdurrahman melanjutkan, terkait penyampaian dari Disdik Kabupaten Banjar saat RDP ada dua Sekolah Dasar (SD) Negeri yang tidak tepat waktu untuk penyelesaian, yaitu SD Negeri Sungai Asam dan Pematang Danau.
“Ada dua sekolah yang dilakukan perbaikan dan mengalami kendala, namun saat ini sudah diselesaikan dan kontraktornya sudah dikenakan pinalti” ucapnya.
Selain itu juga, pihaknya meminta DPA 2024 namun belum ada, sebab itu, ia hanya meminta Rencana Kerja dan Aggaran (RKA).
“Tapi kami tidak mungkin membahas itu, karena waktunya akan panjang. Makanya akan kami pelajari dulu,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Disdik Banjar Liana Penny menyampaikan, di 2023 ini untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur sekolah 100% selesai.
“Untuk kegiatan revitalisasi yang didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar sebanyak 5 SDN dengan anggaran Rp.1 miliar lebih, Alhamdulillah juga berjalan dengan lancar,” bebernya.
Liana Penny melanjutkan, pada kegiatan fisik saat 2023 berlangsung, ada 2 pekerjaan sekolah yang mengalami keterlambatan dari 143 sekolah dilakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur, sehingga kontraktor yang lmengalami keterlambatan sudah diberi sanksi.
“Alhamdulillah sudah terselesaikan juga. Semoga di 2024 nanti, pekerjaan fisik sekolah dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak barang dan jasa,” tutupnya.