REDAKSI8.COM – Kota Banjarbaru mendapat peringkat pertama di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dan peringkat ke 36 se-Indonesia dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun anggaran 2021 masa kepemimpinan Aditya Mufti Arifin dan Wartono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Monitoring evaluas yangi di lakukan oleh KPK menyatakan bahwa Kota Banjarbaru mendapat peringkat pertama di Kalsel.
Adapun indikator penilaian meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengaduan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APBD, manajemen ASN, operasionalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan maksimal dengan peringkat yang di dapatkan Kota Banjarbaru ini,” ucap Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, dalam kegiatan Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilaksanakan secara daring di ruang command center Balai Kota Banjarbaru, Kamis (9/9).
“Seperti yang diketahui bersama sebelumnya Kota Banjarbaru menempati peringkat 14 dari 14 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” sambungnya.
Namun pada hari ini menurutnya telah terbukti hasil dari kerja keras seluruh ASN dan pihak terkait se Kota Banjarbaru dapat membuahkan hasil yang maksimal. Kemudian menjadikan Kota Banjarbaru berada di peringkat satu (1) se Provinsi Kalimantan Selatan dan peringkat 36 se-Indonesia.
“Dengan meningkatnya MCP di Kota Banjarbaru dapat terus memaksimalkan peningkatan pelayanan publik, menekan angka korupsi, menekan kebocoran anggaran, serta diharapkan mampu menekan bocornya pendapatan,” tukasnya.
Aditya berharap kepada seluruh ASN yang ada di Kota Banjarbaru dapat terus konsisten dalam mempertahankan indeks MCP tersebut.
“saya berharap dapat terus memberikan inovasi dan meningkatkan prestasi Kota Banjarbaru sehingga terciptanya Kota Banjarbaru Juara,” pungkasnya.