REDAKSI8.COM – Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Banjarbaru menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Kabupaten Banjar pada Senin (25/02/2019) pagi di Halaman Kantor Pemkab Banjar.
MoU itu tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di Bidang Perpajakan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar. Kegitan tersebut dilanjutkan dengan Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 bersama K.H. Khalilurrahman selaku Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na’im Amali mengatakan bahwa melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien, dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki.

“Dengan melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak pada periode awal dan tepat waktu, sebagaimana telah dicontohkan oleh pemimpin daerahnya Kabupaten Banjar,”
“Tahun 2018 tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Banjarbaru (Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah laut, dan Kota Banjarbaru) adalah senilai 90.13%, capaian tersebut meningkat 10.06% dari capaian tahun 2017 senilai 80.07%.” Tambahnya
Di sisi penerimaan pajak, pencapaian KPP Pratama Banjarbaru pada tahun 2018 berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp 1.925.878.987.000 dengan mencatatkan realisasi sebesar Rp 1.964.687.966.096 atau 102,02% dari target penerimaan yang telah diamanahkan.
Tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru mendapatkan target pertumbuhan sebesar 23%. Kenaikan target penerimaan pajak ini sebagai konsekuensi atas kenaikan target penerimaan negara tahun 2019 sebesar Rp 2.165,1 Triliun dengan proporsionalitas Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 1.786,4 Triliun.
Bupati Banjar H Khalilurrahman Mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah Kabupaten Banjar dan KPP Pratama telah berjalan dengan baik, khusunya terkait dengan pelaksaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pembinaan dan edukasi kewajiban perpajakan Bendahara SKPD dan Bendahara Desa.
“Melalui Penandatangan MoU dan sekaligus perjanjian kerjasama SKPD dengan KPP Pratama pada hari ini, semoga semakin dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak bendahara dan penerimaan pajak di wilayah kabupaten Banjar secara tidak langsung dapat meningkatkan dana bagi hasil pajak, mengoptimalkan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum APBD Kabupaten Banjar,” Tambahnya
