REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Senin (26/8).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, serta sejumlah pejabat lainnya.
Usai gelaran rapat paripurna, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani didampingi Wakil Walikota Banjarbaru, H Darmawan Jaya setiawan menyampaikan, KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 telah disepakati bersama hari ini.
“Alhamdulillah KUA-PPAS sudah disepakati, tinggal operasionalnya di dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya,” ucap Nadjmi.
Nadjmi Adhani menambahkan, ada sejumlah alasan kenapa APBD perubahan harus dilaksanakan.
“Pertama dari segi pendapatan ada penerimaan PAD, kemudian dari dana transfer ada perubahan angka, dan angka belanja ada perubahan,” ujarnya.
Ia berharap, pihaknya dapat menuntaskan APBD murni tahun 2020 dan APBD perubahan dengan anggota dewan periode 2014-2019.