REDAKSI8.COM – Lagi, kian marak jumlah badut jalanan penghibur pengguna jalan Ahmad Yani di Kota Banjarbaru, membuat DPRD Banjarbaru ingin hal tersebut segera ditertibkan.
Karena bagi Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Sukardi, selain mengganggu pengguna jalan bermotor, keberadaan para badut berjoget itu juga kesannya bikin kawasan jalan raya di Kota berjuluk Kota Idaman kumuh.
Ia meminta, pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah berkolaborasi, untuk menertibkan para badut tersebut dengan meregulasi lokasi mangkal mereka.
Supaya, kesan yang ditimbulkan tidak kumuh dan mengganggu pengguna jalan bermotor.
“Ditelusuri dulu dari mana mereka. Karena dari informasi hasil penelusuran kawan-kawan diantara mereka ada yang datang dari luar Kota Banjarbaru. Sengaja datang kesini,” bongkar Sukardi.
Sebelumnya, Ketua Komisi I HR Budiman pun meminta hal yang sama kepada instansi pemerintah yang notabennya sebagai penegak perda.
Ia menilai, penindakan seharusnya dilakukan kembali oleh satpol PP, setelah sebelumnya telah dilakukan penertiban kepada puluhan badut di bulan Maret tahun 2020 lalu.
“Sebelumnya sudah pernah ditertibkan, namun sekarang para badut bahkan pengemis kembali marak di jalan-jalan. Harus ada aksi dan penindakan dari Satpol PP,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Kamis (25/3/2021).