REDAKSI8.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Muriani, sempat mengakui bahwa Disperkim Banjarbaru, lalai dalam melakukan pengawasan terhadap developer perumahan setelah masa pemeliharaan.
Umumnya, kelalaian pada pengadaan fasilitas umum seperti drainase, yang diketahui masih banyak belum dibuat oleh pihak developer pasca mendirikan perumahan.
“Iya, kami akui kami lalai dalam melakukan pengawasan kepada para develover,” bebernya kepada Redaksi8.com, Rabu (16/6).
Mengenai kelalaian pengawasan, diduga ada indikasi anggaran evaluasi dan monitoring yang dikeluarkan tidak optimal pemanfaatannya. Serta bisa saja merugikan keuangan negara.
Lantaran, dari fakta di lapangan masih bisa ditemukan adanya fasum yang tidak sesuai dengan yang diwajibkan di perda.
Saat di konfirmasi, Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik sedang tidak ada di tempat.
Menurut keterangan para staf yang berjaga di ruang tamu, Kepala Insfektorat tengah pergi ke luar kota.