REDAKSI8.COM – Dalam rangka Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Kantor Wilayah kemenkumham Kalimantan Selatan, Menerima Kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) HSU pagi, Jum’at, (28/10/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan semua warga masyarakat Kabupaten HSU terdata basis, termasuk warga binaan yang saat ini tengah menjalani masa hukuman.
Seperti yang disampaikan oleh Plh Lapas Kelas IIB Amuntai Muhammad Kuderi bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Kita beserta jajarannya menyambut baik dan mendukung kelancaran Regsosek BPS HSU, mengingat kerjasama ini dinilai penting agar warga binaan masuk data base Regsosek,” ungkapnya