REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menghimbau para tim sukses para calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menegaskan pada masa tenang nanti pihaknya memberikan arahan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim hingga tenaga pengawas untuk melakukan patroli bersama.
Tentunya juga dengan sejumlah stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan baik itu terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) maupun potensi dugaan pelanggaran lainnya.
“Untuk mengawasi bawaslu disetiap 10 Kabupaten/Kota Bawaslu se-Kaltim telah mengintruksikan untuk berpatroli di tanggal 11 pada jam 00:00 untuk melakukan patroli, dan untuk patrolinya sendiri melibatkan steckholder yang lain seperti kesbangpol, Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ungkapnya saat ditemui dalam apel siaga jelang masa tenang Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).
Hari juga menyampaikan jelang masa tenang ini, himbauan kepada seluruh peserta pemilu maupun tim sukses untuk dapat melakukan penertiban APK secara mandiri.
Pasalnya, dalam masa tenang segala aktivitas yang berkaitan dengan sosialisasi tak diperbolehkan.
“Apabila imbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh tim pemenangan disetiap parpol maupun tim capres maka Bawaslu sendiri yang akan melakukan penertiban,” katanya.
Bawaslu Kaltim berharap dalam pemilihan nanti semuanya berjalan dengan lancar dan semua pihak juga bisa bekerjasama dengan jajarannya sekaligus menjaga integritas penjagaan.
Tentunya hal ini untuk tetap menjaga pilar demokrasi karna Bawaslu yang menjadi percontohan disetiap pemilu-pemilu yang ada.
“Kami juga menyampaikan kepada setiap penjagaan TPS mereka di ikat oleh hukum artinya ini semua Bawaslu serta jajaran mempertaruhkan semua yang ada demi berjalannya pemilu yang adil dan berintegritas dalam pemilu serentak 2024,” ujarnya.
“Sekali lagi apabila kita melakukan hal yang melanggar UU Pemilu maka pihak Bawaslu lah yang akan di tindak pidana karena kami terikat dengan hukum,” tandasnya.