REDAKSI8.COM – 2, 3, 4 Sakali Gawi merupakan inovasi yang olah Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banajarbaru, guna mengefesienkan dan mempercepat kebutuhan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat Kota Banjarbaru, sejak tahun 2017.
Secara teknis, sekali datang mengolah atau mengurus dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan 2 dokumen kependudukan sekaligus. Bisa juga 3 bahkan 4 dokumen kependudukan.
Dengan kata lain, menyederhanakan
penyelesaian dalam mengurus Dokumen Kependudukan dengan sekali pengurusan 2, 3, 4 dokumen didapatkan.
Menurut Kepala Disdukcapil, Hj Sri Fatma Karmailita, masyarakat tidak perlu bolak balik mengurus satu dokumen kemudian mengurus lagi dokumen berikutnya. Akan tetapi, masyarakat tetap harus melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
“Contohnya seperti orang pindah kependudukan atau orang yang meninggal. Bagi keluarga yang ditinggalkan, misalnya istrinya, dia tidak hanya mendapatkan akte kematian tapi juga KTP dengan status janda, ditambah kartu kekuarga. Jadi ada 2 sampai 3 dokumen diperoleh dalam sekali urusan,” papar Hj Sri Fatma Karmailita, Jumat (13/3).
Diuji coba pada bulan Agustus 2017, Katanya, inovasi itu dilaksanakan secara penuh sejak tanggal ditetapkan yakni (22/9/2017). Inovasi 2, 3, 4 Sakali Gawi ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/456/KUM/2017 tentang Penetapan Slogan 2, 3, 4 Sakali Gawi.
Bagi warga Kelurahan Komet, Yasir Arapat, pelayanan di Disdukcapil sudah begitu maksimal. Secara sistem, keperluan masyarakat sudah ditata dengan rapi. Namun, hal itu tambahnya, haruslah bersinergi dengan ketentuan dan persyaratan yang diminta oleh pihak Disdukcapil.
“Beberapa hari yang lalu saya mengunjungi Disdukcapil. Saya lihat sendiri pelayanan dan pengurusan keperluan masyarakat dilayani sangat cepat,” ungkapnya kepada Redaksi8.com, Senin (16/3).
“Implementasi Banjarbaru melayani memang sudah berjalan seperti harapannya masyarakat, malah hampir tidak ada keluhan,” sambungnya.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 237.445 jiwa penduduk Kota Banjarbaru.