REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar akhirnya mengesahkan Perubahan Ketiga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tertentu dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar pada Senin (20/1/2020).
Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi yang memimpin Rapat Paripurna ini mengetuk palu setuju atas revisi perda yang diajukan oleh eksekutif ini. Sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna, Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tertentu ini telah dibahas dalam rapat gabungan Komisi 1 dan Komisi 2 bersama pihak eksekutif yang laporannya dibacakan anggota DPRD, Rahmat Saleh.
Selain itu, juga diadakan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Banjar dalam Rapat Paripurna sesaat sebelum Perda ini di revisi. Rahmat Saleh mengungkapkan legeslatif dan eksekutif sepakat pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan yang cukup signifikan bagi daerah.
“Akan tetapi dari potensi besar tersebut, eksekutif dan legeslatif sepakat untuk memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi sehingga tidak kontraproduktif dengan tujuan pemerintah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tertentu ini diadakan perubahan seperti penambahan objek baru, penggunaan indeks jasa pengali harga satuan serta merubah harga satuan.
“Kita berharap dengan beberapa perubahan yang disepakati ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Rahmat Saleh.
Bupati Banjar, H. Khalillurrahman mengucapkan terima kasih atas disetujuinya revisi ketiga Perda tentang Retribusi Tertentu oleh DPRD Banjar Bupati Banjar, H. Khalillurrahman menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas disetujuinya revisi Perda oleh DPRD Banjar.
“Dengan disetujui Perda ini, kita sampaikan penghargaan dan terima kasih pada DPRD Banjar. Kita berharap ke depan pemerintah daerah dapat mewujudkan kemandirian keuangan sehingga citra pemerintah daerah menjadi lebih baik,” kata pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.