REDAKSI8.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau informasi bohong (Hoax) diamankan Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru, Kamis (15/10).
Hal itu didasari lantaran si Oknum ASN yang tergabung di Kantor Perpajakan Kota Banjarbaru berinisial FM itu telah mengupdate status di sosial media WhatsApp berisikan informasi atau berita yang dinilai tidak benar.
Berikut isi status Whatsapp FM yang berhasil diabadikan oleh Redaksi8.com.
Demo hari ini di bjm akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh
Selain itu, FM juga menyebarkan informasi bahwa pihak Polda Kalimantan Selatan telah mengatur strategi guna memprovokasi kegiatan demo mahasiswa supaya terjadi kerusuhan.
kpd adek2ku dan kwn2 sekalian yg demo ht ht penyusup dr intel berpakaian almamater krn td tmpk terlihat dr polda ada bbrp intel yg membawa almamater patut d duga ini provokasi yg dilakukan oleh mereka utk rusuh
Berkaitan akan hal tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru IPTU Tajudin Noor mengungkapkan, Polres Banjarbaru telah melakukan tindak lanjut, sekitar pukul 11.00 Wita siang tadi.
Melalui Tim Resmob polres Banjarbaru yang dipimpin Kanit Resmob IPTU M. Alhamidie, Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan dan berhasil mendapati FM di tempat kerjanya, yakni kantor perpajakan kota Banjarbaru dan kemudian tim membawanya ke polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.