REDAKSI8.COM – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) saat ini tengah berada pada detik-detik perhitungan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) ULM.
Kontestasi bergengsi ditingkat intern ULM itu digelar dengan demokrasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Lantaran situasi sekarang di Indonesia masih berada dalam masa pandemi covid-19, sehingga diharuskan pemilihan Capresma dan Cawapresma dilaksanakan secara online, Senin (16/11).
Ada dua calon yang berada dalam pesta demokrasi tingkat mahasiswa tersebut, yakni Pasangan Calon (Paslon) 01, M. Riki dari Fakultas Hukum angkatan kuliah 2017 Prodi ilmu hukum dan Calon Wakilnya, Arafa Fuady dari Fakultas Perikanan dan Kelautan angkatan 2017 Prodi Ilmu Kelautan.
Sedangkan Paslon nomor urut 2 dilakoni Ahmad Rinaldi dari Fakultas Hukum Angkatan 2017 Prodi Ilmu Hukum dan Wakilnya, Cahyono Ony Varandi Fakultas Kehutanan Angkatan 2017 Prodi Kehutanan ULM.
Ketua Komisi Pemilihan Umum – Mahasiswa (KPU-M) ULM, Fahriza Muhaimin saat di hubungi menggunakan via telpon aplikasi Whatsapp mengaku bahwa sejak pukul 18.38 WITA sudah memasuki penghitungan suara tahap ke III.
“Iya kita sudah memasuki penghitungan suara. Sekarang yang kami terima telah mencapai 4000 lebih suara yang sudah diverifikasi, sudah masuk 3 tahap penghitungan. Penghitungan akan berakhir pada pukul 23:00 WITA,” bebernya kepada Redaksi8.com.
Fahriza menerangkan, hasil penghitungan sementara dari kedua calon tersebut masih dipimpin oleh paslon nomor urut 02 dengan total 62% dari total yang terverifikasi.
“Sekarang yang masih unggul adalah paslon 02 dengan persentasi suara 62% dari 4000 lebih suara yang kami diterima” papar Fahriza.
Memasuki pukul 23.00 WITA, perhitungan suara tahap terakhir mengalami kendala teknis dari pihak KPUM ULM dengan paslon 01.
Atas kejadian itu, pihak KPUM ULM sementara memberhentikan verifikasi perhitungan suara tahap terakhir.
“Selama cekcok yang terjadi antara KPU dan Paslon 01, kami tidak tau dimana posisi Ketua KPUM ULM berada. Setelah beberapa jam kemudian barulah Ketua KPUM berhadir,” ungkap Liko Noor Rafianto Rahadhian, Ketua Tim Pemenangan Paslon Capresma dan Cawapresma Nomor Urut 02, Selasa (17/11) dini hari.
Diketahui perolehan suara sementara terhitung sejak pukul 18.03 WITA tahapan ke III, paslon nomor urut 01 berhasil memperoleh suara 38% dengan jumlah suara sekitar 2283.
Sedangkan paslon 02 unggul dengan perolehan suara sementara 62%, dimana jumlah nominal suaranya kurang lebih 3723 suara. Sehingga selisih suara yang terjadi sekitar 1440 suara.
Namun dini hari ini, KPUM ULM belum mengumumkan hasil perolehan akhir yang akan menentukan pasangan mana yang akan menduduki kursi Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa ULM Kalimantan Selatan.
Sebab, panitia pelaksana masih menghitung suara terakhir hingga mengakumulasi seluruh suara.