REDAKSI8.COM – Pelaksanaan vaksinasi untuk pemuka agama di Kabupaten Banjar ini dilaksanakan di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani Km. 40, Martapura pada Selasa (9/3/2021).
Sebanyak puluhan pemuka agama, perwakilan tenaga pendidik agama hingga perwakilan santri di Kabupaten Banjar mengantri untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama ini.
Salah satu diantaranya adalah Rais Suriyah PCNU Kabupaten Banjar sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar, KH. Muhammad Husein.
KH. Muhammad Husein atau akrab disapa Guru Muhammad ini usai di vaksinasi mengaku suntikan vaksin tak terasa sama sekali.
“Kita tak merasakan sama sekali suntikan vaksin tadi dari tenaga medis. Kami ucapkan terima kasih pada Pemerintah Daerah atas kerjasamanya dengan pemberian vaksin ini,” ujarnya.
Pemberian vaksin ini sangat penting kata Guru Muhammad, dimana ia mengutip kaidah ilmu fiqih درأ المفاسد مقدم على جلب المصالح dimana “Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.”
“Oleh karena itu kita sebagai Ummat Islam, terlebih lagi yang ada dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib untuk mengikuti pemerintah sesuai dengan firman Allah Surah An Nisa ayat 59 untuk taat pada ulil amri,” ungkapnya
“Kita sebagai warga negara yang baik harus mengikuti pemerintah, karena vaksinasi ini merupakan upaya pencegahan yang bagus sehingga Covid-19 bisa di netralisir dan mudahan segera sirna dari muka bumi Indonesia,” pesannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin mengungkapkan untuk pelaksanaan vaksinasi kali ini, pihaknya menyiapkan lebih dari 70 dosis vaksin produksi Sinovac.
“Yang kita vaksinasi kali ini adalah pemuka agama dari pengurus MUI dan NU. Mereka rata-rata juga para merupakan dosen tenaga pendidik dan berusia lansia yang juga mendapatkan prioritas dalam mendapatkan vaksin ini,” ujarnya.
Rencananya vaksinasi untuk para pemuka agama dan tenaga pendidik ini akan terus dilaksanakan, namun saat ini hanya ditujukan bagi yang ingin saja.
“Tak ada paksaan untuk vaksinasi saat ini, jadi bagi yang mau saja. Selain itu kita juga melihat ketersediaan vaksin, karena jumlah vaksin yang ada masih terbatas,” terang Diauddin.