REDAKSI8.COM – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta menggelar konferensi pers terkait tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang melakukan unjuk rasa untuk mengusut dugaan korupsi pada perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara ini.
Konferensi pers tersebut digelar di kantor PD Baramarta di Komplek Pangeran Antasari Jalan Perwira kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Jumat (01/11/2019).
Direktur Utama PD Baramarta Teguh Imanullah menyatakan bahwa tudingan LSM tersebut tidak mendasar. Ia juga menyampaikan, berdiri kurang lebih selama 19 tahun, PD Baramarta sudah melakukan produksi batu bara dan melakukan penjualan batu bara sejak tahun 2000 sampai sekarang.
“Selama 19 tahun beroperasi, perusahaan ini tentu ada mengalami pasang surut, ada kalanya kita didukung oleh kondisi perekonomian yang sangat bagus sehingga muncul produksi yang besar dalam penjualan batubara dan harga batubara yang bagus, sehingga menghasilkan profit juga yang sangat bagus,” ujarnya.
“Bagi hasil yang kita setorkan ke kas daerah itu cukup besar. Namun perlu juga diingat, industri pertambangan ini mempunyai banyak variabel-variabel pertama harga pasaran batu bara di dunia, dalam 3 tahun terakhir kondisinya pasang surut, kadang naik kadang turun dan lebih banyak harga batu bara yang lebih turun mengakibatkan ongkos penjualan batu bara dan ongkos kami menjadi sedikit lebih menipis,” tambahnya lagi
Tudingan terhadap PD Baramarta punya hutang royalti terhadap Pemerintah Pusat lebih dari Rp25 Miliar itu menurut Teguh tidaklah benar.
“Kami perusahaan pemerintah tidak pernah menunggak yang namanya royalti pertambangan batubara 13,5% setiap pengiriman batubara,” akunya.
Berdasarkan surat pengiriman batu bara tersebut, PD Baramarta telah menyetorkan secara full.
“Kami sangat menyangkal statement dari LSM tersebut, ini bisa dibuktikan dengan audit yang dilakukan oleh dirjen pajak kemudian BPKP pusat ataupun kementerian ESDM, kami merupakan perusahaan 10 besar pembayaran royalti terbaik yang ada di Indonesia,” ungkapnya.