REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru menggelar Konferensi Pers di Lobby Polres Banjarbaru, Jum’at (30/3/18) sekitar pukul 15.20 WITA, terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjarbaru, Kompol Iwan Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno dan Kasi Propam Polres Banjarbaru IPDA Sulis Kuncoro.
Quick respon kurang dari 1×24 jam dari Unit Resmob Sat Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap 5 dari 7 orang tersangka berinisial MR (17), AH (22), F (21), MF (18) dan AN (17). Dua orang tersangka lainnya berinisial I dan AR masih dalam pengejaran petugas.
Aksi pengeroyokan terhadap remaja berinisial R (19), warga Jl. Bahari Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar ini terjadi pada hari Kamis (29/3/18) dinihari sekitar pukul 02.00 WITA di depan salah satu toko retail Jl. A. Yani Km 36 Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.
Saat ditemukan oleh anggota SPKT, korban dalam posisi terbaring di halaman toko retail tersebut dengan kondisi terluka akibat benda tajam di bagian bawah ketiak kiri dan pinggang sebelah kanan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru oleh anggota SPKT. Namun dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno membenarkan kejadian tersebut.
”Betul (korban) meninggal. Untuk tersangka masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Sudarno.
Tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP, berawal dari ketika korban duduk santai di sekitaran Balai Kota Banjarbaru Lapangan Murjani bersama dengan temannya.
Saat sedang bersantai, muncul pemuda yang diduga pelaku menggeber-geber gas sepeda motor dihadapan korban.
”Merasa tidak terima, korban kemudian menegur pelaku. Namun oleh pelaku malah diminta untuk ikut menuju ke lokasi di Simpang Empat Bundaran Banjarbaru, depan salah satu toko retail tempat para tersangka berkumpul,” ujar AKP Sudarno.
Perkelahian yang tidak seimbang pun tidak terelakkan. Korban sendirian menghadapi tersangka beserta teman-temannya, hingga akhirnya korban tersungkur dan terluka pada ketiak kiri dan luka di pinggang serta belakang tubuh.
Salah seorang tersangka berinisial AH saat konferensi pers mengatakan, ia melakukan penusukan terhadap korban di bagian bawah ketiak sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri.
AH mengaku selalu membawa sajam (senjata tajam) setiap kali bepergian. Adapun sajam yang digunakan untuk menusuk korban dibawa kabur oleh temannya yang berinisial MF. Ia juga mengakui sebelum penusukan itu terjadi, dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras jenis tuak (mabuk, red).
Sedangkan menurut pengakuan tersangka MR, ia ikut melukai korban dengan menusukkan kunci kendaraan roda dua jenis matic ke bagian belakang tubuh korban.